Sistem Koordinasi Dalam Pengelolaan Program Filantropi: Studi Pada Dompet Dhuafa
DOI:
https://doi.org/10.37216/al-ittisholijournalofislamiccommunication.v3i1.2824Keywords:
Sistem Koordinasi, Pengelolaan Program, Filantropi IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem koordinasi dalam pengelolaan program filantropi pada Lembaga Dompet Dhuafa Jawa Timur. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dengan teknik studi kasus dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dompet Dhuafa Jawa Timur menerapkan pola koordinasi vertikal dan horizontal yang efektif untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program. Efektivitas koordinasi berkontribusi pada pencapaian target program, kepuasan penerima manfaat, dan penguatan peran koordinator sebagai penghubung informasi antar divisi. Namun, tantangan seperti perbedaan pandangan, miskomunikasi, dan belum adanya standar prosedur komunikasi masihditemui.Upayasepertimemperjelas distribusi informasi, fokus pada solusi bersama, dan membangun budaya kolaboratif disarankan untuk mengatasi tantangan tersebut. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami pentingnya koordinasi dalam mendukung keberhasilan program filantropi berbasis nilai Islam di Indonesia
References
Abdurrazaq, A. (2014). Pengembangan Model Pembangunan Ummat Melalui Lembaga Filantropi Islam Sebagai Bentuk Dakwah bil Hal. Intizar, 20(1), 163-180.
Akbar, A. A., Dwiningtias, H., & Rahmat, H. K. (2024). Urgensi Koordinasi dalam Organisasi Tanggap Darurat Bencana di Indonesia: Sebuah Tinjauan Pustaka. Journal of Current Research in Disaster Response and Emergency Management, 1(1), 15-20.
Anwar, S. (2024). Manajemen Filantropi Islam Pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Pondok Pesantren Salaf Modern (PPSM) Tohir Yasin Lendang Nangka. Maddina: Jurnal Manajemen Dakwah, 1(2), 89-109.
Asmu, H., Haris, I., & Lamatenggo, N. (2018). Keefektifan Koordinasi Kepala Sekolah dalam Mengintegrasikan Program dan Kegiatan Di SMA Negeri 1 Mananggu Kabupaten Boalemo. Jurnal Pascasarjana, 3(1), 87-94.
Hanizar, D. S. (2014). Pengelolaan Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK), 3(11).
Isye, R. (2017). Fungsi Koor-dinasi Pemerintah Desa Dalam Pelak-sanaan Pembangunan. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 2(2), 1-10.
Jusuf, C. (2007). Filantropi modern untuk pembangunan sosial. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 12(1), 74-80.
Lantemona, G. H., Mantiri, M., & Kasenda, V. (2018). Fungsi Koordinasi Camat Dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kecamatan Modayag. Jurnal Eksekutif, 1(1).
Marzali, A. (2016). Menulis kajian literatur. Jurnal Etnografi Indonesia.
Prasetyowati, L. A., & Handoko, L. H. (2016). Pengukuran kinerja bank umum syariah dengan maqasid index dan sharia conformity and profitability (SCnP). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 4(2), 107-130.
Rizal, F., & Mukaromah, H. (2021). Filantropi Islam Solusi Atas Masalah Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19. Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 3(1), 35-66
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fadea Puspa Rakhamah Fadea

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Copyright (c) 2022 Al-Ittisholi: Jurnal Komunikasi Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
