Peran BPJPH Dalam Proses Sertifikasi Label Halal Pada Produk Yang Dijual Secara Online (Studi Kasus Lembaga Pemeriksa Halal Provinsi Nusa Tenggara Barat)

Authors

  • Mohamad Athar Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor

DOI:

https://doi.org/10.37216/alrasyad.v4i2.3052

Keywords:

Jaminan Produk Halal, Prosedur Sertifikasi Halal, Produk Makanan Online.

Abstract

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bersinergi dalam Upaya memberikan regulasi terhadap makanan dan minuman yang beredar di Indonesia melalui pemasaran langsung ataupun melalui media digital atau online, pesatnya kemajuan bisnis online yang digeluti masyarakat saat ini menjadi salah satu potensi industri yang menawarkan banyak kemudahan dan keuntungan yang mengiurkan. Dibalik banyaknya kemudahan dan jangkauan yang tak terbatas bisnis makanan melalui online banyak pegiat bisnis makanan online yang tidak tahu akan prosedur sertifikasi halal dan adanya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang telah mewajibkan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan diwilayah Indonesia bersertifikasi halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur sertifikasi halal yang telah diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada produk makanan yang dijual secara online, untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 terhadap produk makanan yang dijual secara online. Hasil penelitian ini Prosedur sertfikasi halal yang telah diterapkan BPJPH untuk produk yang dijual secara online, pelaksanaan sertifikasi halal tidak jauh berdeda dengan prosedur yang dijual secara langsung maupun online, secara keseluruhan BPJPH telah menerapkan prosedur sertifikasi halal yang komprehensif, prosedur ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap setiap produk yang dipasarkan melalui media online benar-benar sesuai dengan prinsip halal. Faktor pendukung dan penghambat penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 terhadap produk makana yang dijual secara online, pendukung adanya regulasi yang mengatur tentang jaminan produk halal dan kendala dalam penerapan UU ini kurangnya sosialisasi membuat banyak pelaku usaha tidak tahu adanya UU yang mengatur tentang wajibnya sertifikasi halal.

 

Downloads

Published

2025-12-20

How to Cite

Mohamad Athar. (2025). Peran BPJPH Dalam Proses Sertifikasi Label Halal Pada Produk Yang Dijual Secara Online (Studi Kasus Lembaga Pemeriksa Halal Provinsi Nusa Tenggara Barat). AL-RASYAD: JURNAL HUKUM DAN ETIKA BISNIS SYARIAH, 4(2), 125–139. https://doi.org/10.37216/alrasyad.v4i2.3052