Analisis Sadd Al-Zariah Dalam Praktik Pencarian Sumbangan Dana Pembangunan Masjid Di Jalan Raya
DOI:
https://doi.org/10.37216/alrasyad.v4i2.3064Keywords:
Sadd Al-Zariah, Praktik Pencarian Sumbangan Dana Pembangunan Masjid, Jalan RayaAbstract
Fenomena Pencarian sumbangan dana pembangunan masjid Nurul Ikhwan di jalan raya sudah lama dimulai yakni sejak tahun 2017, sumbangan yang di dapat digunakan dalam pembangunan masjid. Biasaya meminta sumbangan masjid dilakukan oleh sekolompok orang atau komunitas kecil yang berada di pinggir jalan. Di sisi lain mereka menggunakan kata-kata yang menarik agar pengguna jalan mau memberikan sumbangannya, selain itu penggunaan kalimat-kalimat berdasarkan Al-Quran dan sholawat nabi yang biasanya digunakan. Hal yang menarik di sini adalah sebagian kelompok kecil atau komunitas kecil dari individu itu mau untuk meminta sumbangan di jalan raya. Fenomena ini akan ditinjau dari sisi Sadd Al-Zariah. Dari penelusuran yang dilakukan penulis makna sosial yang terkandung di dalam sumbangan di jalan raya tersebut adalah pertama, proses aktifitas sosial yang di bungkus atas nama agama. Kedua, terganggunya arus lalu lintas di lokasi pencarian amal. Maka dari itu penelitian ini mengangkat tema Tinjauan Sadd Al-Zariah dalam Praktik Pencarian Sumbangan Dana Pembangunan Masjid Di Jalan Raya (Studi Kasus Masjid Nurul Ikhwan, Dusun Praubanyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur). Penelitian ini merupakan penelitian yang berbasis field research, ada dua pertanyaan yang terkandung di dalam penelitian ini pertama, bagaimana praktik pencarian sumbangan dana pembangunan masjid Nurul Ikhwan di jalan raya Mataram-Sikur? Kedua, bagaimana tinjauan Sadd Al-Zariah terhadap praktik pencarian sumbangan dana pembangunan masjid nurul Ikhwan di jalan raya Mataram-Sikur?. Tujuan dari penelitian ini yaitu pertama, Untuk mengetahui praktik pencarian sumbangan dana pembangunan Masjid Nurul Ikhwan, Dusun Praubanyar, Desa Kalianyar, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Kedua, Untuk mengetahui pandangan Ushul Fiqh (Sadd Al-zariah) terhadap praktik pencarian dana sumbangan pembangunan Masjid Nurul Ikhwan, Kecamatan Terara.





