Pelatihan Tentang Hand Skill Dan Peningkatan Kreativitas Masyarakat Dengan Memanfaatkan Potensi-Potensi Kedaerahan Di Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Kabupat
DOI:
https://doi.org/10.37216/al-madanijurnalpengabdianpadamasyarakat.v1i2.785Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat, Hand Skill, Kreatifitas dan Potensi LokalAbstract
Pemberdayaan masyarakat memprioritaskan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sekaligus mengembangkan kontrol publik atas implementasi dari keputusan-keputusan publik. Dengan demikian, dalam pemberdayaan masyarakat ditekankan adanya keutamaan politik. Politik dalam rangka pemberdayaan masyarakat ini merupakan transformasi politik ke dalam tindakan nyata, khususnya demokrasi hadir dalam hidup sehari-hari. Melalui penerapan demokrasi musyawarah mufakat setiap warga desa berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan sesuai konteks hidupnya masing-masing. Dengan demikian, demokrasi memberi ruang bagi anggota masyarakat dalam melindungi dan memperjuangkan kepentingan mereka.
Pemberdayaan memang sebuah proses. kemampuan akses kesejahteraan, dan kemampuan kultur serta politis. Ketiga aspek tersebut dikaitkan dengan empat dimensi kekuasaan, yaitu: ‘kekuasaan di dalam’ (power within), ‘kekuasaan untuk’ (power to), ‘kekuasaan atas’ (power over) dan ‘kekuasaan dengan (power with).
Dalam kontek ilmiah hal ini disebut Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan di Desa pemenang Barat Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara. Lokasi pengabdian tersebut merupakan sebuah wilayah yang posisinya dekat dengan pantai, sehingga tidak jarang penduduknya bermata pencaharian nelayan di samping banyak juga yang bermata pencaharian lainnya. Problem yang menghinggapi masyarakat tersebut adalah kurangnya kreatifitas masyarakat dalam mengembangkan potensi-pontensi yang dimilikinya, hal ini terjadi karena beberapa masalah. Pengabdian inilah diharapkan membawa program-program pemberdayaan masyarakat sehungga mereka mampu meningkatkan taraf kesejahterannya.
References
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Modul KKN Tematik Desa Membangun Pemberdayaan Masyarakat Desa, 2019.
Suharto, Edi (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Sunaji Zamroni, 2015, Desa Mengembangkan Sumber Penghidupan Berkelanjutan, Yogyakarta
Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang mempublikasikan naskah pada jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak Cipta (Copyright): Hak cipta atas artikel ada pada Penulis. Penulis memberikan kepada jurnal hak publikasi pertama dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International License. [1]
- Hak Pengguna (Readers/Public): Siapa pun bebas untuk:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apa pun.
- Mengadaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk keperluan apa pun, termasuk komersial.
- Dengan syarat, penyebar harus memberikan atribusi (pengakuan) yang tepat kepada penulis asli, mencantumkan tautan ke lisensi, dan menyatakan apakah ada perubahan yang dilakukan. [1, 2]
- Hak Penulis (Author): Penulis tetap mempertahankan hak paten, hak atas karya cipta, serta hak untuk membagikan naskah versi cetak atau repositori institusi secara mandiri dengan tetap merujuk pada publikasi awal di jurnal ini.

