Peran Kebiasaan Transparansi Keuangan Pengurus dalam Meningkatkan Donasi dan Infaq Masjid
DOI:
https://doi.org/10.37216/maddina.v2i2.2529Keywords:
Transparansi Keuangan, Masjid, Donasi, Infaq, Akuntabilitas, KebiasaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran transparansi keuangan yang dipraktikkan oleh pengurus masjid dalam meningkatkan partisipasi jemaah melalui donasi dan infaq. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menerapkan metode tinjauan pustaka sistematis (SLR) dengan menganalisis enam artikel ilmiah relevan yang berfokus pada pengelolaan keuangan masjid, transparansi, dan kepercayaan masyarakat. Temuan menunjukkan bahwa transparansi yang konsisten dan rutin—baik dalam format manual seperti papan buletin maupun melalui platform digital seperti dasbor dan situs web—secara signifikan meningkatkan kepercayaan jemaah. Peningkatan kepercayaan ini pada gilirannya mengarah pada tingkat partisipasi keuangan yang lebih tinggi, dengan beberapa masjid melaporkan peningkatan donasi hingga 38%. Lebih lanjut, penelitian ini menekankan pentingnya menggabungkan mekanisme akuntabilitas formal, seperti pelaporan berbasis ISAK 35, dengan pendekatan informal seperti dialog terbuka dan pembaruan berkala kepada jemaah. Kesimpulannya, melembagakan transparansi keuangan sebagai praktik yang dipraktikkan terbukti menjadi strategi yang efektif untuk membangun tata kelola masjid yang amanah, profesional, dan partisipatif
