Dampak Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sosialis (Kajian Ekonomi Islam)

Authors

  • Satria Wijaya Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor

DOI:

https://doi.org/10.37216/maqosid.v13i1.3020

Abstract

Sejak abad ke-7 Masehi, terdapat kesadaran transedental diantara orang-orang Islam untuk mengembalikan semua permasalahan ekonomi umat kepada nilai-nilai Islam, dan mempelajari khazanah Islam dengan mensinkronisasikan sistem kehidupan yang ada. Kesadaran ini dalam masyarakat Islam yang akhirnya mendorong terbentuknya sebuah struktur masyarakat Islam (Shahwah Islamiyah) yang sejahtera dan maju. Selain itu, kebangkitan ini mendorong para intelektual muslim untuk meningkatkan kemampuan intelektualnya guna mengkaji, memahami, menganalisa dan mengelaborasi sumber-sumber hukum dan kitab peninggalan umat Islam untuk menentukan sebuah konsep dan paradigma baru kehidupan masyarakat dalam semua aspek kehidupan.
Setelah menguatnya pengaruh Ekonomi Kapitalis dan Sosialis di Dunia sejak awal abad ke-20, tatanan masyarakat Islam di berbagai Negara di Dunia mengalami perubahan secara radikal. Masyarakat Islam yang semula menggunakan dasar-dasar aturan Islam dalam pengelolaan ekonomi berubah menjadi pengguna sistem ekonomi Barat, baik itu yang bentuknya adalah Kapitalisme, maupun Sosialisme. Kedua bentuk ekonomi yang mendasarkan dirinya kepada perputaran Bunga Uang ini secara perlahan mempengaruhi struktur masyarakat Islam pada berbagai wilayah di Dunia. Yaitu dari struktur masyarakat berbasis pengelolaan ekonomi merata dan adil menjadi struktur masyarakat dengan pengelolaan ekonomi berbasis kepada Bunga Uang.


Keywords; Ekonomi Islam, Kapitalis, Sosialis, Masyarakat Islam.
Ekonomi Islam dalam arti sebuah sistem Ekonomi (Nizhom al-iqtishad) merupakan sebuah sistem yang telah terbukti dapat mengantarkan umat manusia kepada real welfare (falah), kesejahteraan yang sebenarnya. Jika kesejahteraan itu dimanifestasikan pada peningkatan pencipta income yang tinggi maka kapitalis modern akan mendapat angka maksimal. Ia merupakan necessary condition dalam isi kesejahteraan dan bukan suficient condition. Al-Falah dalam pengertian Islam mengacu pada konsep Islam tentang manusia itu sendiri. Dalam Islam mengacu kepada konsep Islam tentang manusia itu sendiri. Dalam Islam, esensi manusia ada pada rohaniyahnya, karena itu seluruh kegiatan duniawi untuk memenuhi tuntutan fisik jasadiyah melainkan juga memenuhi kebutuhan rohani dimana ruh merupakan esensi manusia.
Ekonomi Islam adalah bukan wacana baru dalam dunia sosial dan ilmiah. Ia merupakan suatu realitas yang terus menghadirkan kesempurnaan dirinya di tengah-tengah beragamnya sistem sosial dan ekonomi kapital yang berbasis pada paham materialisme sekuler. Di dalam kedua arus tersebut, Ekonomi Islam mewakili sebuah kekuatan baru yang sedang membentuk dirinya untuk menjadi sebuah sistem dan diskursus yang matang serta mandiri dalam pematangan ilmiah. Kehadirannya bukan saja menjadi sebuah jawaban dan ketidakadilan sistem sosio-ekonomi kontemporer, melainkan juga sebagai kristalisasi usaha intelektual yang telah berlangsung sangat panjang dalam kurun sejarah kaum Muslimin.
Mengkontruksi kompleksitas mekanisme ekonomi Islam untuk bisa “keluar” dari arus utama sistem ekonomi saat ini bukan pekerjaan yang bisa diharapkan selesai dalam waktu singkat. Apalagi jika kita perhatikan bahwa kebangkitan pemikiran ekonomi Islam baru berlangsung sekitar 40 tahun terakhir, dimulai dari beberapa waktu sebelum pendirian IBD pada 1975. Dapatlah Islam berlangsung dari 1726 hingga 1970 an (berarti hampir 250 tahun) atau bahkan hampir 600 tahun. Jika ditarik dari masa pemikiran Ibnu Khaldun, jumlah orang Universitas, pemerintahan dan lembaga riset yang berpartisipasi dalam pengembangan Ekonomi Islam masih sangat sedikit bahkan di negeri-negeri muslim sekalipun, Karena keadilan dan kepatutan dan interaksi ummat manusia adalah komponen interen dalam ekonomi Islam.
Meskipun ada kesamaan timbulnya kegiatan ekonomi yakni disebabkan oleh adanya kebutuhan dan keinginan manusia. Namun karena cara manusia dalam memenuhi alat pemuas kebutuhan dan cara mendistribusikan alat kebutuhan tersebut didasari filosofi yang berbeda, maka timbullah berbagai bentuk sistem dan praktik ekonomi dan banyak negara di dunia. Perbedaan ini terlepas dari pengaruh filsafat, agama, idiologi, dan kepentingan politik yang mendasari suatu negara penganut sistem tersebut.

References

Al-Qur'anul Karim dan terjemahannya, Al-Jumanatul'Ali. Departemen Agama RI, Bandung CV. Penerbit J.-Art. 2005

Adi Fadli M.Ag. Diklat Methologi Penelitian Syari'ah. 2006

Chapra, M. Umer. Islam dan Pembangunan Ekonomi, Jakarta Gema Insani Press. Agustus 2000.

Karim, Adwirmar Azawarn. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta PT. Raja Grapindo Persada 2004.

Marton, Sait Saad. Ekonomi Islam Ditengah Krisis Ekonomi Globa.l Jakarta PT. Zikrul Hakim 2004

al-Maliki, Abdurrahman, Politik Ekonomi Islam, Al-Izzah, November 2001

an-Nabani, Syaikh Taqiyuddin. Sistem Ekonomi Islam. Kualalumpur. 2003

Roni Kauntur DMS.PHD, Methodologi Penelitian Untuk Penulisan Skripsi dan Tesis, Jakarta PT. Taruna Grafita. 2004

Sosialisme Indonesia, http://petani-blogsome com/2006/05/25 Sosialisme-Indonesia/trackboak

Syed Nawab Haider Nagri, Menggagas Ilmu Ekonomi Islam. Cetakan Pertama. Desember. 2006

Taqyudin Annabni, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif. PT. Risalah Gusti. 2002

Zulfiri Hamdani. Bahaya Ekonomi Ekonomi Neo-Libral, Kuala Lumpur.2003

Downloads

Published

2025-12-19

How to Cite

Wijaya, S. (2025). Dampak Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sosialis (Kajian Ekonomi Islam). MAQOSID (Jurnal Studi Keislaman Dan Hukum Ekonomi Syariah), 13(1), 104–117. https://doi.org/10.37216/maqosid.v13i1.3020