PERAN GREEN BANKING SYARIAH DALAM MENDUKUNG SUSTAINABLE FINANCE DAN PENGURANGAN RISIKO
DOI:
https://doi.org/10.37216/albirru.v5i1.3170Abstract
Peningkatan risiko lingkungan dan tekanan terhadap keberlanjutan sistem keuangan mendorong sektor perbankan untuk mengimplementasikan praktik keuangan berkelanjutan. Green banking merupakan pendekatan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam aktivitas perbankan untuk mendukung sustainable finance serta memitigasi risiko lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran green banking syariah dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan serta kontribusinya dalam pengurangan risiko lingkungan pada sektor perbankan. Metode penelitian yang diuntukkan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur terhadap regulasi, laporan lembaga keuangan, serta publikasi ilmiah terkait green banking dan perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan green banking syariah melalui kebijakan pembiayaan ramah lingkungan, manajemen risiko berbasis ESG, dan inovasi produk keuangan berkelanjutan mampu memperkuat ketahanan bank syariah terhadap risiko lingkungan dan risiko kredit jangka panjang. Selain itu, integrasi nilai-nilai syariah dapat meningkatkan stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan akademis dan praktis bagi pengembangan kebijakan green banking syariah di Indonesia.


