Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Akad Gadai Tanah Dalam Masyarakat Desa Bagik Payung Timur Kecamatan Suralaga
DOI:
https://doi.org/10.37216/alrasyad.v5i1.3388Abstract
Penelitian ini merupakan upaya untuk memaparkan mengenai permasalahan Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Akad Gadai Tanah Pada Masyarakat Desa Bagik Payung Timur Kecamatan Suralaga. Dalam praktiknya mengarahkan kepada satu persoalan yaitu Gadai tanpa batas waktu. Hal ini dapat dilihat dari gadai (rahin) karena ia tidak menentukan kapan batas waktu menebus atau mengembalikan sejumlah uang tersebut. Oleh karena itu penulis akan mengkaji mengenai praktik gadai tanah tersebut dengan menganalisa permasalahan mengenai Tinjauan hukum Islam terhadap analisis gadai dan pemanfaatan gadai tanah yang terjadi di masyarakat Desa Bagik Payung Timur Kecamatan Suralaga. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya di desa bagik payung timur kecamatan suralaga tentang praktik gadai yang sesuai dengan hukum Islam. Untuk mengetahui pandangan hukum Islam dalam memberi jawaban atas permasalahan terhada ppraktik gadai di masyarakat Desa Bagik Payung Timur Kecamatan Suralaga.Jenis penelitian yang peneliti lakukan adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunkan instrumen lapangan (field reseach). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa gadai tanah yang dilakukann pada masyarakat Desa Bagik Payung Timur Kecamatan Suralaga yakni tanah yang digadaikan beralih kekuasaannya dan pemanfaatannya kepada pemegang gadai selama belum ditebus secara sempurna (utang dilunasi). Akad gadai tanah ini tidak sah menurut hukum Islam karena murtahin tidak boleh mengambil mangfaat barang gadaian tersebut sekalipun diizinkan oleh rahin karena hal ini termasuk kepada utang yang dapat menarik manfaat, sehingga bila dimanfaatkan termasuk riba.





