Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan melalui Pembimbingan Kepribadian: Spiritualitas dan Kepemimpinan Diri sebagai Fondasi Kemandirian

Authors

  • m rizky mujib intitut agama islam hamzanwadi pancor
  • Nurul Hidayati Insitut Agama Islam Hamzanwadi Pancor
  • Suburiah Aan Hikmah Insitut Agama Islam Hamzanwadi Pancor

DOI:

https://doi.org/10.37216/al-madanijurnalpengabdianpadamasyarakat.v4i2.2798

Keywords:

Kata kunci: Pemasyarakatan, Pembimbingan kepribadian, Spiritualitas, Kepemimpinan Diri, Kemandirian

Abstract

Program pemasyarakatan di Indonesia menekankan pada upaya membentuk manusia mandiri melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian. Salah satu strategi yang diterapkan adalah pembimbingan klien pemasyarakatan melalui pendekatan integratif antara spiritualitas dan kepemimpinan diri. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan Program Lasingan Jitu (Layanan Inovasi Pembimbingan Jelajah Wilayah Tertentu) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Mataram di Pondok Pesantren Hidayaturrahman NWDI, Kabupaten Lombok Utara. Metode yang digunakan meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut, dengan mengedepankan kerja sama antara Bapas, pemerintah daerah, dan lembaga pesantren. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa integrasi nilai spiritualitas dapat memperkuat landasan moral dan kedisiplinan, sementara penguatan kepemimpinan diri mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab, kemandirian, serta kemampuan pengambilan keputusan pada klien pemasyarakatan. Dukungan berbagai pihak serta partisipasi aktif klien menjadi faktor penentu keberhasilan program. Secara keseluruhan, program ini terbukti memberikan kontribusi positif terhadap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pesantren, dan pemerintah daerah.

References

Kemenkumham RI. (2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Jakarta: Kemenkumham, pp. 45–49.

Lorita, E., Saputra, H. E., Maryaningsih, M., Kader, B. A. C., Dahlia, D., & Nova, N. (2025). Pembimbingan Kepribadian Dan Kemandirian Klien Pemasyarakatan Di Bapas Klas II Bengkulu. Jurnal Dehasen Untuk Negeri, 4(1), 121-128.

Putri, A. (2023). Penguatan spiritualitas dalam pemasyarakatan: Upaya mencegah residivisme narapidana. Jurnal Pemasyarakatan Indonesia, 15(2), 112-124.

Putri, C. M. (2023). Peran Media Spiritualitas Dalam Mendisiplinkan Warga Binaan (Studi Kasus Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Simeulue) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh).

Rugebregt, I. (2024). Membangun Spiritualitas Bagi Warga Binaan di Lapas Melalui Pembinaan Rohani. Didache: Journal of Christian Education, 5(1), 69-86.

Sunandar, U. (2021). Bimbingan Kepribadian Klien Melalui Pendidikan Agama Dan Bimbingan Kemandirian Di Balai Pemasyarakatan Kelas I Cirebon. J-ABDI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(7), 1523-1532.

Yulianti, G., Pramono, A. S. H., & Kasih, E. W. (2025). Peran Kepemimpinan Diri dalam Meningkatkan Kemandirian dan Prestasi Akademik Mahasiswa di Lingkungan Kampus. Jurnal Mahasiswa Manajemen dan Akuntansi, 4(1), 219-230.

Downloads

Published

2025-12-06

How to Cite

m rizky mujib, Nurul Hidayati, and Suburiah Aan Hikmah. 2025. “Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan Melalui Pembimbingan Kepribadian: Spiritualitas Dan Kepemimpinan Diri Sebagai Fondasi Kemandirian”. Al Madani 4 (2):113-20. https://doi.org/10.37216/al-madanijurnalpengabdianpadamasyarakat.v4i2.2798.